Dishub DKI dan Polisi Gelar Operasi, 350 Kendaraan Lawan Arah Ditilang

Carlos Roy Fajarta
Sebanyak 350 kendaraan melawan arah di Jakarta ditilang. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews,id - Sebanyak 350 kendaraan melawan arah di Jakarta ditilang selama operasi Dishub DKI Jakarta dan polisi. Operasi tersebut digelar pada 4-8 Maret 2024.

"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) selama empat hari operasi yakni sebanyak 350 kendaraan," Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (13/3/2024).

Selama operasi, penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 - 10.00 dan pukul 16.00 - 18.00 WIB.

Lokasi penindakan dilaksanakan pada 31 lokasi, yaitu : 

- Bidang Dalops; KH Wahid Hasyim, TL Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Kalibata Raya, U-turn Fly Over Kalibata

- Sudinhub Jakpus; Jl Letjen Suprapto Rel KAI, Penjernihan Dalam, Balikpapan, Kramat Bunder

- Sudinhub Jakut; Kramat Jaya, TL Emporium, TL Tanah Merdeka, TL Akses Marunda, RE Martadinata, TL Jubile, Danau Sunter Selatan, Pasir Putih Raya, Persimpangan Sekolah Penabur
  
- Sudinhub Jakbar; Pintu Air Kapuk Cengkareng, Daan Mogot, Ring Road Kapuk, Jelambar Grogol

- Sudinhub Jaktim; Jl TB Simatupang, I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Revolusi, Raya Bekasi, Turunan Fly Over Klender, Dr Soemarno, Pasar Klender, Pemuda.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
39 menit lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

6 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

7 hari lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

7 hari lalu

Daftar Denda Tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas, Tak Punya SIM Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal