Diperkosa Tetangganya, Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Alami Syok

Ari Sandita Murti
Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Perbuatan cabul pelaku diduga dilakukan di kontrakannya. Pelaku yang merupakan sopir taksi itu melakukan pemerkosaan saat istrinya tengah bekerja ke luar rumah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa, 28 Juni 2022 lalu. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Megapolitan
19 hari lalu

Curhat Driver Ojol di Jaksel, Tak Bisa Narik Penumpang Imbas Banjir

Megapolitan
20 hari lalu

Pondok Karya Jaksel Masih Dikepung Banjir, Warga Naik Perahu Karet Keluar Kompleks

Megapolitan
20 hari lalu

Diterjang Banjir, Akses Jalan Kemang Utara Jaksel Terputus

Megapolitan
29 hari lalu

Momen Damkar Evakuasi Penghuni Apartemen Jaksel yang Terjebak di Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal