Diperiksa soal Laporan Terhadap Artis Lucky Alamsyah, Roy Suryo: Saya Korban Penyerempetan

Ari Sandita Murti
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (Foto: Ari Sandita).

Menurutnya, Lucky Alamsyah telah memutarbalikkan fakta yang terjadi 22 Mei 2021. "Dalam perjalanan saya menuju salah satu TV swasta. Apa yang terjadi itu sama sekali ditukar, harusnya saya menjadi korban penyerempetan, disebut mantan menteri RA melakukan tabrak lari," ucapnya.

Dia menilai perbuatan Lucky Alamsyah melanggar Pasal UU ITE, UU No. 19 Tahun 2016, khususnya Pasal 27 juncto Pasal 15 dan KUHP di Pasal 310 dan 311. 

"Hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saya sekaligus tiga saksi, ada Pak Edy Nugroho, Ibu Theresia dan Pak Pitra Romadoni," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Nasional
14 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
20 jam lalu

Bonatua Silalahi dan Leony Lidya Jadi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
2 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal