Dinkes DKI Observasi Tiga Kasus Diduga Terkait Virus Korona

Antara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan observasi tiga kasus diduga terkait infeksi virus korona. Virus tersebut menyebabkan wabah pneumonia di China dan beberapa negara di dunia.

"Kami saat ini sedang mengobservasi tiga kasus dan ketiganya kondisinya membaik. Dua bukan (terpapar Koronavirus), sementara yang satu negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Menurut dia, ketiga kasus tersebut adalah mereka yang memiliki riwayat perjalanan dan dicurigai terdiagnosa virus korona jenis baru (2019-nCoV). "Saat ini, dua sudah dipulangkan karena kondisinya baik. Namun, kami tetap monitor sampai benar-benar yakin bahwa itu aman," ujarnya.

Widiastuti mengatakan, satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif Dinkes DKI Jakarta di fasilitas Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso. Dinkes DKI Jakarta menyiapkan tiga rumah sakit sebagai rujukan untuk fasilitas isolasi Koronavirus.

"Sementara ini, Jakarta ada tiga RS rujukan untuk isolasi, yakni RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso, RS Persahabatan, dan RSPAD Gatot Soebroto," kata Widyastuti.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

57 tahun lalu

Kado HUT ke-499, Pemprov DKI Jakarta Terima 499 Sertifikat Hak Pakai Senilai Rp22,2 Triliun

57 tahun lalu

Warga Keluhkan Bau Saluran Air Taman Bendera Pusaka, Pasukan Biru Turun Tangan

57 tahun lalu

Pelamar Lowongan Kerja Padat Karya Pemprov DKI Membeludak, Tembus 100.000 Orang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal