Dinkes DKI Jakarta Tunggu Aturan Kemenkes soal Vaksin Covid-19 untuk Bayi 6 Bulan

rizky syahrial
Ilustrasi bayi. Dinkes DKI Jakarta masih menunggu aturan resmi Kemenkes soal vaksin Covid-19 untuk bayi enam bulan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Karena ada beberapa tahapan untuk implementasi vaksin," papar dia.

Menurut Ngabila, adapun awal yang dilakukan adalah provider vaksin mengajukan permohonan izin ke BPOM, jika memang telah keluar izin penggunaan dari BPOM, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) akan mengkaji serta meneliti.

"Kalau memang dibutuhkan, akan membuat surat tertulis rekomendasi kepada Kemenkes RI," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkes Respons Isu Penggelembungan Harga Alkes Hemodialisis di RSUD Krui: Hoaks!

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal