Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq, Kabagops Polres Jakpus Sempat Pingsan

Irfan Ma'ruf
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan para anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan tidak mengalami luka berat. (Foto: iNews.id).

Atas kejadian tersebut, sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi karena melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat hendak mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebanyak 27 orang digiring ke Polda Metro Jaya.  

"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus, 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung kordinasi dijemput orang tua," kata Hengki.

Sebelumnya, puluhan massa pendukung Rizieq Shihab berkumpul melakukan long march di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan banding terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
6 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
6 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal