Diduga Terlibat Jaringan Ganja 1,3 Ton, Nenek 60 Tahun Diamankan

Yan Yusuf
Sofyan Firdaus
Jajaran Polda Metro Jaya merilis pengungkapan penyelundupan ganja 1,3 ton dari Aceh (Foto: Yan Yusuf)

Kemudian, polisi memeriksa telepon genggam Ningsih. Petugas menemukan bukti transaksi narkoba di handphone nenek 60 tahun itu. Tanpa menunggu lama, polisi menyita telepon genggam Ningsih. Selain itu, petugas juga mengamankan buku rekening, sepeta motor, dan laptop yang diduga milik Lutfi. Untuk kepentingan pengembangan kasus narkoba ini, Siti Ningsih dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 1,3 ton dari Aceh. Narkoba itu diamankan polisi saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Polisi menghentikan mobil truk box nopol B 9337 TCD yang dikemudikan Frangky Alexsandro Siburian (31) di depan pintu masuk pelabuhan.Saat digeledah, ganja sebesar 1,3 ton disimpan dalam tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dengan lapisan baja ringan.

Selain sopir, polisi juga mengamnkan dua kenek truk bernama Yohanes Christian Natal (30) dan Ade Susilo (29).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
17 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
19 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal