Diduga Terlibat Jaringan Ganja 1,3 Ton, Nenek 60 Tahun Diamankan

Yan Yusuf
Sofyan Firdaus
Jajaran Polda Metro Jaya merilis pengungkapan penyelundupan ganja 1,3 ton dari Aceh (Foto: Yan Yusuf)

Kemudian, polisi memeriksa telepon genggam Ningsih. Petugas menemukan bukti transaksi narkoba di handphone nenek 60 tahun itu. Tanpa menunggu lama, polisi menyita telepon genggam Ningsih. Selain itu, petugas juga mengamankan buku rekening, sepeta motor, dan laptop yang diduga milik Lutfi. Untuk kepentingan pengembangan kasus narkoba ini, Siti Ningsih dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 1,3 ton dari Aceh. Narkoba itu diamankan polisi saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Polisi menghentikan mobil truk box nopol B 9337 TCD yang dikemudikan Frangky Alexsandro Siburian (31) di depan pintu masuk pelabuhan.Saat digeledah, ganja sebesar 1,3 ton disimpan dalam tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dengan lapisan baja ringan.

Selain sopir, polisi juga mengamnkan dua kenek truk bernama Yohanes Christian Natal (30) dan Ade Susilo (29).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Belarusia

57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal