Diduga Pungli ke PKL, 3 Anggota Satpol PP di Bekasi Disanksi

Jonathan Simanjuntak
Tiga anggota Satpol PP Kota Bekasi terancam dipecat jika melakukan pungli kembali. (Foto istimewa).

BEKASI, iNews.id - Tiga anggota Satpol PP Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL) di kolong tol Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka yang terlibat pun langsung diberikan sanksi teguran dan pembinaaan.

Dalam video yang beredar terlihat tiga anggota Satpol PP tengah melintas lewat mobil dinas. Tiba-tiba mobil itu berhenti dekat dengan seorang PKL. 

PKL itu kemudian langsung bergegas menghampiri anggota Satpol PP untuk memberikan duit. Terungkap duit yang diberikan Rp5.000.

“Engga ada (pedagang lain), hanya itu saja yang diakuin, Rp5.000,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Minggu (8/9/2024).

Dalam hasil pemeriksaan, Karto menyebut duit itu dimintai untuk membeli minum. “Untuk membeli air minum,” jelas dia.

Tiga anggota Satpol PP yang terekam pun saat itu langsung disanksi dan pembinaan. Ketiganya diancam diberhentikan apabila kembali ketahuan melakukan praktik pungli.

“Kalau mengulangi lagi bisa kita berhentikan,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Nasional
6 hari lalu

Viral Pengemis dan Manusia Gerobak Penuhi Trotoar Mampang, Satpol PP Amankan 8 Orang

Haji dan Umrah
7 hari lalu

Heboh Dugaan Pungli ke Jemaah Haji, Kadaker Makkah: Tarif Layanan Harus Transparan!

Megapolitan
20 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal