Diduga Menyalahgunakan Narkoba, Anak Pejabat Pemkot Tangerang Diamankan

Sindonews
Irfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap anak dari salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Penangkapan tersebut diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengonfirmasi hal tersebut. Dia menjelaskan penangkapan tersebut sudah terjadi lama.

"Memang benar. Penangkapannya sudah lama," katanya di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Namun Mukti belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut. Dia juga tidak menjelaskan identitas anak pejabat Pemkot Tangerang beserta barang bukti narkoba yang disita.

"Nanti tanya penyidik saja," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal