Demo Omnibus Law di Jakarta, 23 Polisi Terluka

Antara
Polisi yang mengamankan jalannya demo UU Omnibus Law beristirahat, Kamis (8/10/2020). (Foto: Antara)

"Masih ada empat yang dirawat, satu polwan tangannya patah dan ada yang kena kepala. Selain itu sudah kembali," ucapnya.

Seperti diketahui, ricuh demo penolakan UU Omnibus Law menyebabkan 16 halte busway dan 18 pos polisi rusak. Sebanyak 1.192 orang diamankan.

Yusri mengatakan 285 di antaranya diduga terlibat tindak pidana. Mereka diduga melawan petugas, merusak fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Mereka belum ditetapkan tersangka dan masih kami dalami," ucap Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
6 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Destinasi
7 hari lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal