Demi Uang, Pemuda di Kelapa Gading Jual Bocah SD 

Yohannes Tobing
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Kelapa Gading menggagalkan upaya bisnis prostitusi online yang melibatkan bocah SD di Aparteman Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku mucikari DF masih berusia 27 tahun.

"Perkara tersebut diungkap oleh anggota Polsek Kelapa Gading setelah mendapat informasi masyarakat terkait adanya jasa layanan prostitusi di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021). 

Mendapat informasi tersebut, Guruh mengatakan petugas Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin langsung AKP M Fajar langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Soccer
17 hari lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Buletin
23 hari lalu

Pramono Anung Bakal Bentuk PJLP Khusus Kendalikan Populasi Ikan Sapu-sapu di Jakarta

Internasional
1 bulan lalu

Bejat! Suami Jual Istri untuk Layani Seks 120 Pria, Pasang Iklan di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal