Demi Uang, Pemuda di Kelapa Gading Jual Bocah SD 

Yohannes Tobing
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Kelapa Gading menggagalkan upaya bisnis prostitusi online yang melibatkan bocah SD di Aparteman Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku mucikari DF masih berusia 27 tahun.

"Perkara tersebut diungkap oleh anggota Polsek Kelapa Gading setelah mendapat informasi masyarakat terkait adanya jasa layanan prostitusi di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021). 

Mendapat informasi tersebut, Guruh mengatakan petugas Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin langsung AKP M Fajar langsung melakukan pendalaman dan menangkap pelaku. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Banjir Rendam Pegangsaan Dua Kelapa Gading, BPBD Evakuasi Warga

Megapolitan
24 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan Deras, Pegangsaan Dua Kelapa Gading Banjir!

Megapolitan
31 hari lalu

Nekat! Ayah Culik Anak Kandung di Kelapa Gading, Berujung Ditangkap

Nasional
3 bulan lalu

Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Masih Lemas hingga Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal