4. Arus lalu lintas dari arah Utara (Bundaran HI) menuju pintu 7 dapat melalui Jalan Jenderal Sudirman-putar arah di Bundaran Senayan-Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan," pungkasnya.