Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pelatih Futsal di Bogor, Polisi Periksa Saksi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Pelecehan di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pelatih futsal berinisial G di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satunya dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Kami sedang mendalami kasus ini. Sudah beberapa saksi yang dimintai keterangan untuk menemukan titik terang," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Saat kini, belum ada laporan resmi dari para korban terkait kasus tersebut. Karena itu, pihaknya tengah 'menjemput bola' untuk mengumpulkan keterangan.

"Terkait korban ini belum ada satupun korban melapor kalau memang jadi korban," tuturnya.

Namun, dia terus melakukan pendalaman sehingga bisa melakukan tindakan selanjutnya terkait viralnya dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Yang pasti Polres Bogor, Polsek Cileungsi sudah melakukan tindakan. Kita sudah merespon terkait viralnya itu, kita sudah melakukan tindakan-tindakan respon. Salah satunya kita jemput bola," tutur Andri.

Sebelumnya, oknum pelatih futsal berinisial G di Kabupaten Bogor diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya. Para korban dikirimkan pesan dan foto tidak senonoh oleh sang pelatih.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tim Futsal MNC University Borong Dua Trofi Sekaligus, Bungkam Rival di Turnamen Bergengsi

2 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

4 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

27 hari lalu

Hector Souto Tetap Bangga Meski Timnas Futsal Indonesia U-17 Dibantai Spanyol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal