Curi Mobil Bos, Komplotan di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penangkapan pencuri mobil. (Foto: Ist.)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap empat komplotan pencuri mobil di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Salah satu pelaku merupakan karyawan dari korban.

Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan keempat pelaku berinisial MDR (25), RO (26), H (22) dan ATP(33). Aksi pencurian itu dilakukan sekira pukul 00.30 WIB pada Minggu 8 Mei 2022. 

"Jadi salah satu tersangka yakni MDR ini merupakan karyawan dari korban di tempatnya bekerja," kata Siswo dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Dari hasil pemeriksaan, rupanya aksi ini suah direncanakan MDR sejak Januari 2022 dengan mengambil kunci serep mobil Toyota Rush bosnya. Kunci serep itu diambil dari laci rumah korban.

"Baru dilakukannya (pencurian) pada Minggu kemarin," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
16 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
16 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Megapolitan
27 hari lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal