Curi Alumunium Senilai Rp35 Juta, 2 Karyawan Pabrik di Tenjo Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Dua karyawan pabrik di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi usai mencuri alumunium senilai Rp35,2 juta. (foto ilustrasi)

BOGOR, iNews.id - Dua karyawan pabrik di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, diamankan polisi atas dugaan pencurian besi alumunium dari tempat kerjanya. Kejadian ini mengakibatkan kerugian Rp35,2 juta.

Kapolsek Tenjo Iptu AM Zalukhu menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari laporan polisi terkait kehilangan slat alumunium di salah satu pabrik di Tenjo pada Senin (20/5/2024). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku, yakni DA (29) dan G (36).

"Kami segera tindak lanjuti dengan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Zalukhu.

Terungkap bahwa DA dan G merupakan karyawan pabrik yang memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja untuk mencuri slat alumunium.

"Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja untuk mencuri slat aluminium," kata Zalukhu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

3 hari lalu

Kronologi 3 Pria Dipergoki Satpam Diduga Hendak Bobol Rumah Kosong di Jaksel

3 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

5 hari lalu

Parah! Dipercaya Majikan Pegang ATM, Caregiver di Jakbar Kuras Uang Rp450 Juta buat Beli Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal