Culik Bocah, Ibu dan Anak di Tangerang Diciduk Polisi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang dalam kasus penculikan anak berinisial PR yang terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan seorang ibu dan anak.

"Penangkapan tersangka kasus penculikan anak yang diduga dilakukan oleh dua orang atas nama nama P dan N. Keduanya adalah anak dan Ibu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di kantornya, Rabu (29/7/2020).

Budi mengatakan, kronologi penculikan berawal saat bocah berinisal PR diculik saat sedang bermain di sekitar rumahnya di Jalan Palem, Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Setelah seharian mencari tidak menemukan PR, keluarga didampingi Polsek Pesanggrahan melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim dari Polres Jakarta Selatan turun tangan.

Keesokan harinya pada Selasa 28 Juli, sekira pukul 15.00, PR ditemukan jauh dari rumahnya. Dia berada di kediaman pelaku di Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Pilu Perempuan di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Tubuh Penuh Luka hingga Mata Buta

57 tahun lalu

Kakek 70 Tahun di PIK Hendak Diculik gegara Tak Restui Hubungan Pelaku dan Anaknya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK Jakut

57 tahun lalu

Polisi Identifikasi 2 Pelaku Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal