Coba Menyeberang ke Malaysia secara Ilegal, 30 WNI Ditangkap

Raka Dwi Novianto
Penyelundupan pekerja migran ilegal digagalkan (Foto : Ist)

Setelah mengamankan TKI, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat. Keterangan WNI yang hendak ke negeri jiran, mereka menuju sebatik melalui Pelabuhan Haji Mukhtar Nunukan. 

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Kaltara Kombes Pol Jaya Ginting mengatakan bahwa sinergitas TNI Polri dan BP2MI telah melaksanakan salah satu tugas negara yaitu dengan menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya sebagaimana dalam UUD 45, sehingga WNI yang ingin bekerja di Malaysia bisa dipastikan terlindungi dari segi kesejahteraan, sosial dan juga hukumnya. 

"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," kata Ginting.

Sedangkan Komandan Satgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, yang turut menerjunkan 5 personelnya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian prajuritnya yang selalu siap siaga menjalankan tugas di Perbatasan Indonesia - Malaysia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal