Cerita Lengkap 3 Penumpang Diusir dari KRL karena Ngobrol

muhammad farhan
3 Penumpang Diusir dari KRL karena Ngobrol (Foto : Ist)

"Ketiga orang tersebut tidak terima (ditegur) dan terjadi selisih paham. Sesampainya di Stasiun Manggarai petugas langsung menurunkan ketiga orang tersebut," tutur Leza. 

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Leza mengungkapkan permohonan maaf KAI kepada masyarakat khususnya penumpang yang merasa tidak nyaman. Akan tetapi, Leza menekankan KAI melarang adanya tindakan mengobrol di dalam KRL lantaran sebagai penegakan kepatuhan pada protokol kesehatan. 

"KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan menggunakan KRL. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Leza. 

Diketahui adanya unggahan video pengusiran ketiga pria tersebut sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @dramakrlcommuterline. Dalam narasi unggahan tersebut dijelaskan ketiga penumpang dilarang mengobrol oleh petugas namun melawan imbauan tersebut. 

"Petugas Walka menurunkan penumpang ngobrol di dalam kereta di KA 5034 Angke-Bks/J4/loop 63/SF10. Walka menurunkan 3 penumpang laki-laki tersebut di Stasiun Manggarai," tulis narasi unggahan video tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

KRL Bogor-Jakarta Kota Gangguan di Manggarai, Penumpang Dialihkan

Nasional
9 hari lalu

KAI Tambah 30 Trainset KRL Baru Akhir Tahun, Waktu Tunggu Dipangkas jadi 3 Menit

Nasional
12 hari lalu

Penumpang Commuter Line Tembus 400 Juta Orang Sepanjang 2025, Jabodetabek Tertinggi

Nasional
12 hari lalu

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Cek Jadwal dan Tanggal Keberangkatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal