Cekcok saat Main Voli, Sekuriti di Kelapa Dua Tangerang Tega Tusuk Rekan hingga Kritis

iNews TV
Ilustrasi penusukan sekuriti terhadap temannya di Kabupaten Tangerang. (Foto: ist)

Guna mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya, kini AP telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang Selatan. Atas aksi penganiayaan berat yang dipicu masalah sepele itu, pelaku dijerat dengan Pasal 467 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Kakek Tusuk Mantan Istri saat Hadiri Pernikahan Anaknya di Jakut

57 tahun lalu

Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Kakek Tulis Surat Sebelum Tusuk Mantan Istri di Tanjung Priok Jakut, Begini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal