Cegah Lonjakan Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur 

Muhammad Refi Sandi
Pemkot Jaksel meniadakan jadwal ziarah kubur (Foto: TPU Tanah Kusir/Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan meniadakan ziarah kubur di seluruh tempat pemakaman umum (TPU) di wilayahnya. Kebijakan itu diambil  untuk menekan angka penularan Covid-19 mulai hari ini. 

"Saya sudah arahkan untuk meniadakan kegiatan termasuk di TPU untuk ziarah," ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto kepada wartawan pada Kamis (24/6/2021). 

Winarto menjelaskan peniadaan tersebut hingga waktu yang belum ditentukan. Diketahui pada wilayah Jakarta Selatan terdapat 16 TPU yang tersebar di sejumlah titik di antaranya TPU Menteng Pulo, Tanah Kusir, Kampung Bandang.

Selanjutnya, TPU Tanjung Barat, Srengseng Sawah, dan TPU ukuran kecil seperti TPU Pejaten Barat, Pasar Minggu dan TPU Cidodol.

"Penutupan sementara kegiatan ziarah itu sesuai dengan dasar hukum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Megapolitan
18 hari lalu

Curhat Driver Ojol di Jaksel, Tak Bisa Narik Penumpang Imbas Banjir

Megapolitan
18 hari lalu

Pondok Karya Jaksel Masih Dikepung Banjir, Warga Naik Perahu Karet Keluar Kompleks

Megapolitan
18 hari lalu

Diterjang Banjir, Akses Jalan Kemang Utara Jaksel Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal