Cegah Gesekan Kelompok, Puluhan Atribut Ormas di Pondok Labu Diturunkan Petugas

Antara
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menurunkan sejumlah atribut ormas. (Foto: Antara).

Menurutnya, laporan itu kemudian ditindaklanjuti terutama karena melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasarana umum," ucapnya.

Dia menyampaikan, ada 64 atribut berbentuk bendera dari berbagai ormas diturunkan karena terpasang di fasilitas umum di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Sehari sebelumnya, sudah disampaikan tolong pengurus ranting atau koordinator kecamatan itu untuk bisa menurunkan atribut di sarana dan prasarana umum," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Megapolitan
29 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal