Cegah Gesekan Kelompok, Puluhan Atribut Ormas di Pondok Labu Diturunkan Petugas

Antara
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menurunkan sejumlah atribut ormas. (Foto: Antara).

Menurutnya, laporan itu kemudian ditindaklanjuti terutama karena melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Setiap orang atau badan usaha dilarang memasang atribut di tempat sarana dan prasarana umum," ucapnya.

Dia menyampaikan, ada 64 atribut berbentuk bendera dari berbagai ormas diturunkan karena terpasang di fasilitas umum di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Sehari sebelumnya, sudah disampaikan tolong pengurus ranting atau koordinator kecamatan itu untuk bisa menurunkan atribut di sarana dan prasarana umum," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
25 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Megapolitan
26 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Kompleks Warga di Cilandak Jaksel Terendam hingga 1 Meter

Megapolitan
26 hari lalu

Kaget! Ular Sanca 2 Meter Muncul di tengah Banjir Cilandak Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal