Cegah Gengsi Plat B, Seluruh Kecamatan di Tangerang Diusulkan Masuk Polda Banten

Isty Maulidya
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Foto: iNews)

Di antaranya adalah masalah koordinasi, masalah sosial, masalah geopolitik, dan ekonomi. Selain itu kebijakan ini juga diharapkan menghapus gengsi plat B kendaraan bermotor. Plat B sendiri dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan Polda Banten mengeluarkan plat A.

"Mungkin stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor, karena masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A. Mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat," ujarnya.

Jika nantinya pengajuan tersebut disetujui, sebanyak 8 wilayah atau kepolisian sektor yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tangerang yang wilayah hukumnya berada di Polda Metro Jaya, akan ditarik ke wilayah hukum Polda Banten.

Wilayah Polsek tersebut meliputi Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal