Cegah Covid-19, Lomba Tradisional 17 Agustus Dilarang di Jakarta

Bima Setiyadi
Panjat Pinang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun aturan pelaksanaan lomba dalam rangka memperingati HUT RI ke 75 pada Senin 17 Agustus mendatang. Masyarakat diimbau menggelar lomba secara virtual atau daring.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, cara virtual atau daring saat pelaksanaan lomba 17 Agustus itu sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19. Misalnya saja seperti lomba membaca puisi atau cerita pendek lainnya.

"Kami menghimbau masyarakat menggelar lomba secara virtual atau daring saja," kata Arifin kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Arifin menjelaskan, petugas melarang warga membuat lomba tradisional yang mengumpulkan orang banyak dan tidak physical distancing. Seperti misalnya panjat pinang dan sebagainya. Menurutnya, selama lomba itu membuat kerukunan orang banyak dan tidak bisa menjaga jarak, sebaiknya tidak dilaksanakan.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Arifin akan mengeluarkan surat edaran perihal lomba apa saja yang boleh digelar atau tidak. Dia berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap resiko penyebaran Covid-19

"Kalau membuat kerumunan, tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker dan tidak tertib, kami sarankan agar lomba tidak dilaksanakan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
1 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
1 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal