Catat! Mulai Hari Ini Kendaraan Bermotor Dilarang Lewat Kota Tua

Nur Ichsan Yuniarto
Kendaraan bermotor dilarang lewat kota tua (Antara)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan itu dilakukan selama 24 jam bagi semua kendaraan.

"Ini untuk menunjang kegiatan LEZ, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Kota Tua," kata dia.

Bagi para pegawai yang berkantor di Kota Tua bisa memanfaatkan angkutan ramah lingkungan yang disediakan.

"Kepada para pegawai yang berkantor di Kawasan Wisata Kota Tua dan masyarakat yang akan mengunjungi Kawasan Wisata Kota Tua dapat memanfaatkan layanan angkutan umum yang disediakan, seperti Commuter Line turun di Stasiun Jakarta Kota, Bus Transjakarta beserta feeder, atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda," katanya.

Bagi pengunjung disediakan area parkir yakni di Area Parkir Taman Kota Intan dan Pelataran Parkir Glodok. Area parkir disediakan terbatas karena diharapkan masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum yang telah disediakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
28 hari lalu

Rano Karno Ungkap Alasan Halalbihalal Jakarta Digelar di Kota Tua

Megapolitan
28 hari lalu

Rano Karno: Jakarta Kota yang Merangkul, Semua Orang Punya Tempat

Destinasi
1 bulan lalu

Ada Si Pitung di Kota Tua Jakarta, Pesilat Betawi yang Curi Perhatian!

Destinasi
1 bulan lalu

Hari Terakhir Libur Panjang, Ribuan Orang Wisata di Kota Tua Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal