Catat, Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Widya Michella
Ilustrasi layanan SIM keliling. (Foto: wim.tmcpoldametro.net)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Kamis (16/11/2023). Layanan SIM Keliling hari ini dibuka di 5 lokasi.

Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Warga juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam

Nasional
16 jam lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
1 hari lalu

Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal