Catat, Ini 14 Poin PPKM Darurat di Tangsel 

Hasan Kurniawan
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan PPKM Darurat. (Foto MNC Portal).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberlakukan PPKM Darurat, mulai besok, Sabtu (3/7/2021). Ada 14 poin yang akan dijadikan acuan oleh Pemkot Tangsel.

"Kami akan mengutip secara utuh apa yang diatur oleh pemerintah pusat," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (2/7/2021).

Pertama, untuk perkantoran pada sektor non esensial akan diberlakukan Work from Home (WFH). Kedua, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar daring 100%.

Ketiga, untuk sektor esensial diterapkan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat. Sedangkan sektor kritikal diperbolehkan WFO 100%.

"Yang dimaksud sektor esensial adalah perbankan, itu 50% stafnya. Sektor kritikal seperti SPBU, kesehatan, proyek strategis nasional jalan tol, konstruksi utilitas dasar boleh 100% WFO," jelasnya.

Sementara untuk supermarket, warung kelontong, pasar tradisional dan swalayan yang menjual kebutuhan pokok dibatasi jam operasionalnya sampai jam 8 malam, dan pengunjung dibatasi 50%.

Selanjutnya yang keempat, mall, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup selama PPKM Darurat. Kelima, rumah makan, cafe, dan PKL tidak boleh makan ditempat, hanya boleh delivery.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
1 bulan lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
1 bulan lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal