Cari Bukti Tambahan, Polisi Bakal Geledah Rumah Gathan Saleh Hilabi

Selvianus Kopong Basar
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (Foto: Selvianus Kopong)

Kasus penembakan terjadi pada 8 Februari 2024 di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Gathan diduga melepaskan tiga tembakan kepada Mohammad Andika setelah terlibat perselisihan di WhatsApp.

Gathan kemudian dijemput paksa oleh polisi di Bogor pada 28 Februari 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Gathan terancam dijerat pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 tentang membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

3 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

6 hari lalu

KPK Sita Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Sukoharjo

10 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal