Pramono mengungkapkan, para pelamar bisa mendatangi 267 kelurahan dan 44 kecamatan yang ada di Jakarta. Masing-masing wali kota dan bupati nantinya akan melaporkan alokasi anggaran dan kebutuhan personel pasukan oranye.
"Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," kata dia.
Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim mengimbau masyarakat tidak perlu datang langsung ke Balai Kota untuk melamar sebagai PPSU. Pemprov DKI sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.
Pelamar nantinya dapat mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai kebutuhannya.