Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial OJF.

“Kami mengamankan seorang tersangka berinisial OJF (19),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Pelaku melakukan aksinya pada Agustus 2025 di salah satu apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tersangka menjemput korban saat korban menjalani PKL, lalu membawanya ke salah satu apartemen di wilayah Cisauk hingga terjadi perbuatan asusila,” ujar Wira.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Megapolitan
13 hari lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Nasional
14 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Megapolitan
21 hari lalu

Heboh Perempuan Tewas dalam Rumah di Tangsel, Mantan Suami Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal