Bupati Tangerang Tanggung Biaya Perawatan Mahasiswa Dibanting Polisi

Hasan Kurniawan
Kondisi MAF, mahasiswa UIN Serang yang dibanting polisi saat dirawat di RS. (Foto : Ist)

TANGERANG, iNews.id - Kondisi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Serang yang dibanting polisi memburuk. Korban dilarikan ke RS Cupitra lantaran pundaknya tidak bisa digerakkan dan sempat muntah-muntah. 

"Pundak, leher kayak gak bisa digerakin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Sama tadi pagi tuh, sedikit muntah-muntah sama engab (sulit napas)," kata MFA (21) dalam rekaman yang diterima MPI, Kamis (14/10/2021) malam. 

Selama dirawat di RS Ciputra, seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemkab Tangerang. Dalam foto yang beredar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bahkan telah membesuk remaja yang mendemonya itu.

Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), Rifki Firmansyah membenarkan jika kondisi MFA saat ini sedang memburuk. Rencananya, besok dia akan melakukan medical check up.  

"Untuk korban saat ini sedang dalam perawatan, menunggu untuk besok medical check up. Terakhir sebelum masuk ke ruang perawatan, korban masih merasa sakit bagian kepala, leher, pundak dan punggung bang," jelasnya. 

Dilanjutkan dia, selama menjalani perawatan di RS Ciputra, biaya akan ditanggung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. "Semoga pasca-perawatan bisa membaik. Betul, biaya dicover oleh Pak Bupati," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar masih belum bisa dimintai keterangan. Begitupun dengan pihak Pemkab Tangerang, masih belum memberikan keterangan resmi terkait biaya perawatan ini. 

Seperti diketahui, saat peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, MFA bersama teman-temannya dari Himata menggelar aksi unjuk rasa di depan Puspemkab Tangerang, pada Rabu 13 Oktober 2021.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
7 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Nasional
13 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal