Buntut Pinjam Uang ke PPSU Rp17 Juta, Lurah Malaka Sari Dinonaktifkan

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Lurah Malaka Sari meminjam uang hingga Rp17 juta ke PPSU. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara atau dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut kasus peminjaman uang ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga Rp17 juta.  

"Dibebaskan dari tugas dan jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari," kata Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025). 

Menurut Kelik, pembebastugasan Eric dilakukan sementara. Sebab, saat ini Eric tengah diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Sementara selama beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang," jelas dia. 

Kelik tak merinci sejauh mana proses pemeriksaan itu telah berlangsung. Namun, ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan di tingkat Pemerintah Kota.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Ingin Kantor Kelurahan Bisa Tangani Aduan KDRT hingga Perselingkuhan

57 tahun lalu

Pemotor Tabrak Petugas PPSU di Flyover Pasar Rebo, Diduga Mengantuk

57 tahun lalu

Petugas PPSU di Jaksel Nyaris Dibegal, Dipukuli Pelaku yang Gagal Curi Motor

57 tahun lalu

Pramono Siapkan PPSU Khusus untuk Lanjutkan Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal