Buntut Ledakan Gedung Nucleus Tangsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Ari Sandita Murti
Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang (kedua dari kanan) (dok. Polres Tangsel)

JAKARTA, iNews.id - Polres Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka kasus kebakaran dan ledakan yang terjadi di Gedung Nucleus atau PT NNN, Pondok Aren, Tangsel. Kebakaran itu sebelumnya terjadi pada 8 Oktober 2025 lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah Satreskrim Polres Tangsel memeriksa lima saksi dan dua saksi ahli. Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya manual book mesin ekstraksi, hasil laboratorium forensik dan satu unit mesin ekstraksi.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim menetapkan dua orang tersangka, yaitu EBBN (54), laki-laki, selaku Direktur PT NNN, dan SW (32), perempuan, selaku Kepala Mesin Ekstraksi," ujar AKBP Victor melalui keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menerangkan, PT NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun di sebuah gedung empat lantai yang berlokasi di Pondok Aren. Lantai pertama digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, serta lantai tiga dan empat sebagai area produksi.

 "Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, di mana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," kata Wira.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menhut Ungkap Angka Karhutla Turun, Penegakan Hukum Diperkuat

Seleb
4 hari lalu

Anisa Rahma Update Kondisi Rumah usai Kebakaran, Hangus Semua dan Pilih Ikhlas

Seleb
7 hari lalu

Penyebab Rumah Anisa Rahma Kebakaran Akhirnya Terungkap, gegara Lilin!

Seleb
7 hari lalu

Merinding! 3.500 Al-Quran Tidak Terbakar di Rumah Anisa Rahma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal