Buang Sampah di Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut Akan Dikenakan Tipiring

Antara
Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. (Foto: Antara).

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika menuturkan, siap melaksanakan tugas dalam proses penutupan akses menuju tempat pembuangan sampah ilegal bantaran Kali CBL yang dijadwalkan pekan depan. 

Penutupan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan kembali agar tidak menimbulkan persoalan baru.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Agenda itu kami siapkan pekan depan. Sementara jika masih ada pembuang sampah di lokasi itu akan kami tindak sesuai peraturan daerah, ini masuk tipiring (tindak pidana ringan)," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Megapolitan
16 hari lalu

Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Megapolitan
17 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Nasional
1 bulan lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal