Buang Air Kecil Sembarangan, Pria di Tangsel Dikeroyok Sekelompok Pemuda hingga Luka Parah

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)

Akibat pengeroyokan itu, korban terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit. Korban harus mendapatkan 13 jahitan.

"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug oleh temannya dan mengalami 5 jahitan di pelipis kanan dan 8 jahitan di pergelangan tangan kanan,”.

Kini, polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan tersebut berinisial DS (45) dan MI (29). Pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Miss Earth 2019 Lirabica Murka! Kecam YouTuber Diduga Aniaya Kucing di Tangerang

57 tahun lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

57 tahun lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal