Bos Rental Tewas Dikeroyok Warga di Pati Sempat Lapor ke Polres Jaktim

riana rizkia
Polisi saat mengevakuasi mobil rental yang pemiliknya tewas dikeroyok massa di Pati, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa).

Saat itu, BH bersama tiga rekannya pergi ke Pati untuk mengambil mobil rental yang tak kunjung dikembalikan penyewa. Korban yang berhasil melacak mobil sewaan melalui GPS lantas beranjak dari Jakarta menuju Pati. 

Nahas, saat hendak mengambil mobil miliknya, korban justru diteriaki maling dan menjadi bulan-bulanan warga hingga sang bos rental tewas, sementara rekan lainnya mengalami luka berat. 

Berdasarkan kejadian itu, polisi pun telah menetapkan tiga tersangka yakni EN (51), BC (37), serta AG (35) yang diduga terlibat pengeroyokan. Mereka menganiaya BH dan rekan-rekannya sampai diduga terlibat pembakaran mobil Daihatsu Sigra. Belum diketahui, apakah penyewa adalah satu dari ketiga tersangka. 

Ketiganya pun dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftarnya

29 hari lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

1 bulan lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Mensos Minta Kiai Cabul Predator Seks di Pati Dipenjara Seumur Hidup: Hukum Seberat-beratnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal