Bos Rental Tewas Dikeroyok Warga di Pati Sempat Lapor ke Polres Jaktim

riana rizkia
Polisi saat mengevakuasi mobil rental yang pemiliknya tewas dikeroyok massa di Pati, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa).

Saat itu, BH bersama tiga rekannya pergi ke Pati untuk mengambil mobil rental yang tak kunjung dikembalikan penyewa. Korban yang berhasil melacak mobil sewaan melalui GPS lantas beranjak dari Jakarta menuju Pati. 

Nahas, saat hendak mengambil mobil miliknya, korban justru diteriaki maling dan menjadi bulan-bulanan warga hingga sang bos rental tewas, sementara rekan lainnya mengalami luka berat. 

Berdasarkan kejadian itu, polisi pun telah menetapkan tiga tersangka yakni EN (51), BC (37), serta AG (35) yang diduga terlibat pengeroyokan. Mereka menganiaya BH dan rekan-rekannya sampai diduga terlibat pembakaran mobil Daihatsu Sigra. Belum diketahui, apakah penyewa adalah satu dari ketiga tersangka. 

Ketiganya pun dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Pati!

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres, 17 Naik Pangkat

Nasional
2 bulan lalu

Kapolri Mutasi 1.086 Pati dan Pamen, Irjen Edy Murbowo Jabat Kapolda NTB

Nasional
2 bulan lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal