Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi

Muhammad Refi Sandi
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat pulang kampung alias mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Namun, jika ingin mudik masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

57 tahun lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

57 tahun lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal