Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor, Polisi Tangkap 4 Joki

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Adapun para perempuan yang dijual pelaku berkisar Rp600.000 sampai Rp900.000 untuk sekali kencan dengan usia korbannya sekitar 19 sampai 25 tahun. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancamam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kita amankan tiga orang (wanita) dan rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan. Kita tetapkan mereka sebagai korban dan saksi," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Tebing 20 Meter di Bogor Longsor Timpa 3 Rumah, Seluruh Penghuni Diungsikan

Megapolitan
17 hari lalu

Banjir Luapan Sungai Cikaret Bogor, 2 Masjid dan Jembatan Ambruk

Megapolitan
20 hari lalu

Ngeri! Kabel Optik Menjuntai Jerat Leher Pemotor di Bogor, 2 Orang Terluka

Soccer
28 hari lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Seleb
1 bulan lalu

Suami Clara Shinta Diduga Terlibat Prostitusi Online dengan Keyndah? Faktanya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal