Bocah Korban Penyiksaan Ayah Juna di Kebayoran Lama Bertemu Ayah Kandung

Riyan Rizki Roshali
Bocah korban penyiksaan Ayah Juna berinisal MK bertemu ayah kandung dan saudara kembarnya. (Foto: ist)

"Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar," ujar Nurul.

Selain proses hukum, Nurul memastikan, korban juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara intensif. Pemerintah menyiapkan berbagai bentuk dukungan seperti bantuan pendidikan, kebutuhan dasar serta pendampingan psikososial jangka panjang.

“Langkah ini menjadi bagian dari pemulihan menyeluruh agar MK dapat melanjutkan hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang,” ungkapnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan serupa terjadi.

Sebagai informasi, bocah MK (7) ternyata disiksa oleh sosok EF alias YA (40) atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan 'Ayah Juna'. Disebutkan, EF bukanlah seorang pria, melainkan pasangan sejenis dari ibu korban MK, SNK.

Korban MK (7) disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Buletin
7 hari lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Seleb
27 hari lalu

Mengejutkan! Dokter Kamelia Sebut Ammar Zoni Dipukuli Oknum Penyidik

Seleb
27 hari lalu

Dokter Kamelia Yakin Ammar Zoni Disiksa di Penjara, Desak CCTV Diputar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal