BKD DKI Pastikan Pelayanan Publik Tetap Bejalan meski ASN WFH

M Refi Sandi
Pemprov DKI memberlakukan ASN bekerja dari rumah atau work from home untuk mengatasi polusi udara. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meski aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sebab, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggung jawab dalam menyusun jadwal pegawainya. 
 
“Jadwal yang dibuat tentunya tidak mengganggu pelayanan dari SKPD. Untuk pengawasan, atasan langsung si pegawai akan lakukan pemantauan dan SKPD bertanggung jawab terhadap pegawainya," ujar Sekretaris BKD DKI Jakarta Etty Agustijani dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Etty menambahkan ASN yang WFH wajib absensi mobile dan menggunakan seragam dinas. Ia pun menyebut jika terjadi pelanggaran tidak segan untuk memberikan sanksi yang berlaku.

"Bagi pegawai yang WFH, sistem absensi dilakukan dengan aplikasi mobile dan wajib memakai pakaian dinas. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Perpanjang WFH dan PJJ di Jakarta hingga 1 Februari 2026

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Perbolehkan WFH dan Belajar Jarak Jauh jika Jakarta Banjir

Nasional
2 bulan lalu

Pramono Tegaskan WFA Akhir Tahun Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik di Jakarta  

Megapolitan
5 bulan lalu

Jakarta Kembali Normal, Pramono Cabut Imbauan WFH!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal