BKD DKI Pastikan Pelayanan Publik Tetap Bejalan meski ASN WFH

M Refi Sandi
Pemprov DKI memberlakukan ASN bekerja dari rumah atau work from home untuk mengatasi polusi udara. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meski aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sebab, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertanggung jawab dalam menyusun jadwal pegawainya. 
 
“Jadwal yang dibuat tentunya tidak mengganggu pelayanan dari SKPD. Untuk pengawasan, atasan langsung si pegawai akan lakukan pemantauan dan SKPD bertanggung jawab terhadap pegawainya," ujar Sekretaris BKD DKI Jakarta Etty Agustijani dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Etty menambahkan ASN yang WFH wajib absensi mobile dan menggunakan seragam dinas. Ia pun menyebut jika terjadi pelanggaran tidak segan untuk memberikan sanksi yang berlaku.

"Bagi pegawai yang WFH, sistem absensi dilakukan dengan aplikasi mobile dan wajib memakai pakaian dinas. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Iduladha 2026

57 tahun lalu

WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Lantik 884 Pejabat Baru Pemprov DKI, Pramono Minta Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal