Bioskop di Bekasi Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi. Bioskop di Bekasi sudah boleh beroperasi dengan syarat ketat (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi  memperbolehkan bioskop untuk kembali beroperasi. Namun, ada syarat ketat yang harus dipenuhi.

Bioskop dapat beroperasi, dengan wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kemudian, untuk kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.

Setelah itu, bagi aturan yang tertulis dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.

Selanjutnya, mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
 
”Bioskop diperbolehkan beroperasi tetapi sifatnya masih uji coba. Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (15/9/2021).

Di Kabupaten Bekasi, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pemerintah setempat sudah mengizinkan bioskop untuk beroperasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal