Biadab, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Putra Ramadhani
Pria berinisial AS (40), diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AS (40), diamankan polisi karena memperkosa anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Atas aksi bejat pelaku, korban pun hamil tiga bulan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada 11 Juni 2022. Pelaku mendobrak pintu belakang rumah dan langsung membekap korban.

"AS membawa korban ke dapur dan menyetubuhi korban," kata Siswo, Senin (10/10/2022).

Lalu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya pada 14 Juni 2022. Korban yang juga anak tetangganya ini sedang berjalan dan ditarik oleh pelaku ke sebuah kandang ayam dan dilakukan pemerkosaan.

"AS mengikat tangan korban dan membekap mulut dengan sweater dan menyetubuhi korban," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
23 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
24 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
24 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Nasional
24 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal