Biadab! Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini juga Sebar Videonya ke Medsos

Isty Maulidya
Ilustrasi pencabulan (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Hingga akhirnya video tersebut tersebar luas hingga ke tetangga maupun pihak sekolah korban," kata Zain.

Orang tua korban langsung datang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan. Korban dan saksi saat ini diberi pendampingan dari unit PPA dan petugas P2TP2A untuk menjalani trauma healing.

"Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti handphone berisi rekaman perbuatan asusila tersebut, print out percakapan WhatsApp dan pakaian korban," ujar Zain.

Tersangka terancam pidana penjara hingga 12 tahun terkait kesusilaan atau ekploitasi seksual terhadap anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

10 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

14 hari lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

19 hari lalu

KRL Lintas Tangerang Terlambat, Ada Kebakaran Dekat Rel Stasiun Rawa Buaya-Batuceper

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal