Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing Laskar FPI 

Ari Sandita Murti
PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus unlawful killing mantan laskar FPI pada besok Senin (18/10/2021). (Foto ilustrasi/Reuters).

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus unlawful killing mantan laskar FPI pada besok Senin (18/10/2021). Adapun agenda sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rencananya Senin, 18 Oktober 2021 besok sidang perdana, pukul 10.30 WIB," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Menurutnya, sidang perdana tersebut pembacaan surat dakwaan dua terdakwa, Ipda M Yusmin O dan Briptu Fikri R. Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua M Arif Nuryanta.

"Ketua majelis hakimnya M Arif Nuryanta, lalu hakim anggotanya Suharno dan Elfian," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
13 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
3 bulan lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
3 bulan lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal