Bertemu Komnas HAM, RPA Perindo Minta Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok Dibebaskan

Rifqi Herjoko
RPA Partai Perindo bertemu dengan Komnas HAM untuk membahas pendampingan ibu hamil 8 bulan berinisial H yang ditahan Bea Cukai Tanjung Priok. (Foto: Rifqi Herjoko)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Pemuda dan Anak (RPA) Partai Perindo bertemu dengan perwakilan Komnas HAM, Selasa (26/9/2023). Pertemuan itu membicarakan pendampingan ibu hamil 8 bulan berinisial H yang ditahan Bea CukaiTanjung Priok

Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina, meminta ibu hamil itu dikeluarkan dari tahanan.

"Hari ini, kami menghadiri undangan dari Komnas HAM terkait kasus yang didampingi oleh RPA Perindo. Ada seorang ibu dengan inisial H yang mengalami kriminalisasi, suatu ketidakadilan yang dilakukan oleh Bea Cukai," ujar kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (26/9/2023).

Adapun H asal Koja, Jakarta Utara, ditahan oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Dugaan kriminalisasi bermula saat adanya pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia.

"Ibu ini juga korban dari ketidakadilan dan ibu ini sedang hamil delapan bulan. Kami bekerja sama dengan Komnas HAM untuk mencari keadilan bagi klien kami," ujarnya.

H ditugaskan untuk mengurus barang dari Vietnam tersebut. Adapun barang itu merupakan milik seseorang. Pada akhirnya, pihak Bea Cukai Tanjung Priok melakukan penahanan barang tekstil dan menetapkan H menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Kasus ibu ini sudah dalam penanganan dan ada surat dari Komnas HAM yang memberikan apresiasi bagi RPA Perindo untuk segera ibu ini harus dikeluarkan dari penahanan karena dia juga dalam proses untuk melahirkan, apalagi seorang ibu dalam suatu tempat yang tidak bagus di sana. Tidak menjamin proses untuk dia melahirkan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rutan KPK Ramai Dikunjungi Keluarga Tahanan saat Libur Iduladha

57 tahun lalu

Iduladha 1447 H, KPK Fasilitasi 52 Tahanan Muslim Beribadah

57 tahun lalu

Kakek Tulis Surat Sebelum Tusuk Mantan Istri di Tanjung Priok Jakut, Begini Isinya

57 tahun lalu

Jaksa Sebut Dugaan Uang Suap untuk Dirjen Bea Cukai Diberikan dalam Amplop Berkode

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal