Berlaku Mulai Kamis 15 Juli 2021, Ini 100 Titik Penyekatan Masuk Jakarta

Ari Sandita Murti
Petugas memeriksa pengendara yang melewati pos penyekatan di Jakarta. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menambah 100 titik penyekatan PPKM Darurat mulai hari ini Kamis (15/7/2021). Penyekatan dimulai pukul 06.00-22.00 WIB.

"Ini ada 100 titik penyekatan baru yang akan kita laksanakan besok pagi pukul 06.00 WIB, yang mana ini berdasarkan hasil evaluasi kita bersama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Penyekatan sebelumnya hanya berada di 25 titik. Nantinya sektor esesial dan kritikal boleh lewat mulai pukul 06.00-10.00 WIB. 

"Lalu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya nakes, perawat, dokter, dan yang darurat yang boleh, termasuk TNI-Polri. Sedangkan pukul 22.00 WIB penyekatan kita lepas karena lalu lintas sudah sepi," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
5 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal