Berkat RPA Perindo, Pelaku Kekerasan terhadap Pacar di Depok Ditetapkan Tersangka

Giffar Rivana
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok telah menetapkan seorang pria berinisial RG sebagai tersangka. RG merupakan pelaku kekerasan terhadap pacarnya DSI (24).

Pelaku dijadikan tersangka berkat upaya Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo yang terus mendampingi korban.

"Kami memberikan apresiasi bagi Unit PPA Polres Metro Depok karena hari ini pelaku kekerasan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, di Mapolres Metro Depok, Kamis (30/5/2024).

Menurut Jeannie, pendampingan ini merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami akan tetap memantau kasus ini dari polres sampai kejaksaan, sampai hakim menjatuhkan hukuman bagi pelaku," ucap Jeannie.

Jeannie berharap, kejaksaan segera menerima berkas kasus ini supaya bisa berlanjut hingga ke Pengadilan.

"Jadi melalui RPA Perindo silakan semua masyarakat bisa melapor kepada kami, kami akan mendampingi secara konsisten sampai selesai korbannya kami pulihkan, dan pelakunya kami bawa ke ranah hukum untuk mendapat hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

19 jam lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

2 hari lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

3 hari lalu

Tantang 2 Bocah Makan Cabai sampai Trauma, Pria di Depok Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal