Bergiliran Cabuli Perempuan di Bawah Umur, Dua Pria di Joglo Ditangkap Polisi

Dimas Choirul
Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Khoiri. (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang berinisial RM (21) dan MF (17). Keduanya ditangkap terkait pencabulan terhadap RA (16) di Wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri mengatakan, pencabulan terjadi, Rabu (13/1/2021). RA, kata dia dicabuli bergiliran oleh kedua pelaku.

"Kasus ini terjadi Januari lalu dilakukan dua orang. Korban anak-anak. Kejadian di rumah pelaku," ujar Khoiri dalam konferensi pers di Polsek Kembangan, Kamis (18/3/2021).

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko menyampaikan, kejadian bermula dari perkenalan korban dan salah satu pelaku melalui aplikasi chat Whatsapp.

"Kontak whatsapp RA dipromosikan oleh temannya sehingga dapat berkenalan dengan salah seorang pelaku, yakni RM," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
20 hari lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
20 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Megapolitan
20 hari lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal