Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi hoaks (foto: ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial foto surat menggunakan kop logo kepolisian dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan. Polres Tanjung Priok memastikan, pihaknya tak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Dalam foto yang beredar, surat tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Isi dalam surat tersebut tertulis bahwa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap bantuan tunjangan hari raya Idulfitri 1447 H.

Pada bagian bawah surat tersebut terdapat tanda tangan lengkap dengan cap berwarna biru. Namun, keterangan tanda tangan pada surat tersebut hanya bertuliskan staf, tak seperti biasanya yang ditulis nama lengkap dan jabatan dari petugas berwenang instansi kepolisian.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2026).

Aris menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Dia juga mengatakan, Aptrindo sudah memberikan penjelasan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
26 menit lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Seleb
54 menit lalu

Klarifikasi Isyana Sarasvati Dituduh Join Sekte Satanik gegara Visual Mata Satu

Music
1 jam lalu

Viral Isyana Sarasvati Dituduh Join Sekte Satanik gegara Visual Mata Satu di Chapter Abadhi

Nasional
1 jam lalu

Purbaya Rilis Aturan Pencairan THR ASN, TNI, Polri 2026, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal