Berantas Mafia Tanah, Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus

Putra Ramadhani Astyawan
Bupati Bogor Ade Yasin membentuk tim khusus tindak sengketa tanah (Foto: Pemkab Bogor)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Bumi Tegar Beriman. Hal ini guna mencegah konflik di tengah masyarakat terkait persoalan tersebut.

Di dalamnya GTRA ini berisi jajaran Forkopimda mulai dari Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kemudian, Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, Dinas PUPR, DPKPP dan lainnya.

"Gugus Tugas ini berfungsi menyelesaikan semua permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Bogor, termasuk tanah yang habis masa izinnya, kemudian masalah tanah yang masih tumpang tindih, serta masalah lainnya. Ini perlu ditata, baik kepemilikannya, status haknya, pemanfaatannya, kegunaannya, agar ke depannya tidak menimbulkan konflik," kata Ade Yasin dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
 
Ade Yasin menambahkan, salah satu agenda prioritas yang harus dibereskan adalah plotting tanah Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari seluas 100 hektar. Sekarang berkurang karena ada beberapa yang sudah dikuasai pihak lain dan masih banyak persoalan tanah lainnya yang harus diselesaikan.
 
"Ini akan terus berlanjut tidak hanya hari ini saja, karena perlu penanganan yang berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah tanah dan di Kabupaten Bogor lumayan banyak permasalahan ini," katanya.

Diharapkan, dengan kolaborasi Pemkab Bogor dengan BPN dan Forkopimda melalui GTRA ini, bisa membangun sinergitas pelaksanaan reforma agraria, antara lain mengkoordinasikan penyediaan tanah objek reforma agraria serta segera menuntaskan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengungkapkan adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah, penguasaan-penguasaan tanah agar bisa mendatangkan hal-hal yang baik di Kabupaten Bogor.
 
"Agenda prioritas GTRA pertama ada di Kecamatan Nanggung, lokasi kedua adalah tanah plotting Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari, kemudian lokasi yang ketiga Kampung Reforma Agraria di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi," ucap Sepyo.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Nusron Wahid Ungkap Mayoritas Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu

57 tahun lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal