Berani Naikkan UMP 5,1 Persen, KSPI: Anies Letakkan Hukum di Atas Kepentingan Politik

Komaruddin Bagja
Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berani menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen. (Foto : Ist)

"Itu tepat sekali. Jadi meletakkan hukum di atas politik. Berati kebuntuan UU Cipta Kerja yang bersifat strategis termasuk turunannya PP yang berdampak luas maka dia ditangguhkan. Anies sudah melakukan itu sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan cara merevisi. Artinya kebijkan PP No 36 Tahun 2021 tidak dijadikan landasan hukum oleh Gubernur Anies dalam menaikan UMP 5,1 persen. Rechtsstaat di atas machtsstaat. Kami mengapresiasi meletakan hukum di atas kepentingan politik. sebuah keberanian yang patut diapresiasi," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

12 hari lalu

Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

13 hari lalu

Said Iqbal Minta Pajak Pencairan JHT 0%, Begini Respons Purbaya

13 hari lalu

Bertemu Purbaya, Said Iqbal Ajukan 4 Usulan Reformasi Pajak JHT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal